Fakultas Ilmu Sosial
& Ilmu Politik

Kontak

Prodi Ilmu Pemerintahan

Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik

Universitas Islam Riau

Sejarah Program Studi

Dr. Ranggi Ade Febrian, S.IP., M.Si

Kaprodi Ilmu Pemerintahan

Dr. Andriyus, S.Sos., M.Si

Sekprodi Ilmu Pemerintahan

Program Studi Ilmu Pemerintahan berdiri berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 0607/0/1984, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Riau menjadi fakultas yang berdiri sendiri. Jurusan-jurusan yang dibina pada saat itu adalah Ilmu Administrasi Negara, Ilmu Administrasi Niaga, Kesekretariatan, dan Jurusan Ilmu Pemerintahan. Hingga saat ini Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik terdiri dari 5 jurusan yaitu Jurusan Ilmu Administrasi Publik, Ilmu Administrasi Bisnis, Ilmu Pemerintahan, Administrasi Perkantoran, Jurusan Ilmu Kriminologi.

Program Studi Ilmu Pemerintahan merupakan salah satu program di lingkungan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Riau saat ini terus membenahi diri. Hal ini dilakukan untuk merespon terjadinya perubahan dalam berbagai aspek pembangunan, terutama terhadap penyelenggaraan otonomi daerah yang permasalahannya semakin kompleks. Program studi Ilmu Pemerintahan telah terakreditasi “A” berdasarkan Sertifikat Nomor : 0522/SK/BAN-PT/AKred/5/2016, TANGGAL 20 Mei 2016.

Dinamika masyarakat yang semakin maju dan kritis menimbulkan perubahan yang signifikan diberbagai bidang termasuk dalam bidang politik dan pemerintahan. Akibat perkembangan ini Program Studi Ilmu Pemerintahan mendapat tantangan yang besar, sehingga tidak ada pilihan lain kecuali berbenah diri terutama dalam hal yang berkaitan dengan perbaikan kurikulum, peningkatan kualitas staf pengajar maupun mahasiswa. Pada tahun 2009 berdasarkan SK. Rektor Nomor 141/UIR/Kpts/2009 ditetapkan kurikulum Program Studi Ilmu Pemerintahan, namun belum mengacu pada standar KKNI.

Berdasarkan SK. Rektor Nomor 344/UIR/Kpts/2015 ditetapkan kurikulum Program Studi Ilmu Pemerintahan yang sudah mengacu pada KKNI sesuai Peraturan Presiden Nomor 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Kurikulum memberikan kesempatan mahasiswa untuk memilih bidang peminatan pada 5 dengan menyajikan mata kuliah pilihan untuk mendapatkan profil lulusan pada saat itu sebagai praktisi pemerintah, pegiat sosial, dan politisi.

Pada tahun 2018 Program Studi Ilmu Pemerintahan terakreditasi secara internasiol oleh ASIC (Accreditation Service for International Schools, Colleges & Universities).

Berdasarkan Keputusan BAN-PT No. 3181/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/V/2021, Tanggail 21 Mei 2021 sampai dengan 21 Mei 2026, menyatakan bahwa Program Studi Ilmu Pemerintahan, Pada Program Sarjana Universitas Islam Riau, Kota Pekanbaru Kembali memenuhi syarat peringkat Akreditasi A dari BAN-PT.

Visi Prodi Ilmu Pemerintahan

"Terwujudnya Program Studi Ilmu Pemerintahan Unggul dan Inovatif Berdaya Saing Global yang Menghasilkan Sumber Daya Manusia Sebagai Praktisi Pemerintahan, Ilmuan Pemerintahan, dan Ahli Teknologi Informasi Pemerintahan yang Berlandaskan Iman dan Taqwa"

Misi

  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran yang berorientasi pada pencapaian profil lulusan sebagai Praktisi Pemerintahan, Ilmuan Pemerintahan, dan Ahli Teknologi Informasi Pemerintahan;
  2. Menyelenggarakan penelitian sesuai dengan roadmap kajian ilmu pemerintahan dalam ruang lingkup kelembagaan pemerintahan, kebijakan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan, pelayanan, kesejahteraan masyarakat, politik pemerintahan, sosial budaya, dan teknologi informasi pemerintahan;
  3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat berbasis pada collaborative governance;
  4. Menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi, industri, masyarakat, dan pemerintah ditingkat lokal, nasional, dan internasional yang berorientasi pada pengembangan ilmu pemerintahan
  5. Menyelenggarakan dakwah islamiah, dan pengintegrasian nilai –nilai islam kedalam tri dharma perguruan tinggi

Tujuan Keilmuan

  1. Menghasilkan tata kelola kelembagaan Program Studi Ilmu Pemerintahan yang memuat prinsip-prinsip tata kelola yang baik, interaktif dalam layanan bagi dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni dan pengguna;
  2. Menghasilkan lulusan yang menguasai kajian-kajian pemerintahan yang bersifat kontemporer melalui penerapan sistem pembelajaran yang berbasis teknologi dan informasi;
  3. Menghasilkan penelitian di bidang pemerintahan yang terpublikasi di jurnal nasional terakreditasi Dikti dan jurnal internasional terindeks Scopus, terindeks Thomson dan terindeks Copernicus;
  4. Menghasilkan pengabdian masyarakat yang bermanfaat langsung terhadap pemberdayaan masyarakat dan terpublikasi dalam jurnal pengabdian masyarakat di tingkat internal, nasional dan internasional;
  5. Menerapkan nilai-nilai Islam pada kegiatan tri dharma perguruan tinggi yang dibuktikan dengan penerapan sikap dan prilaku yang bersumber dari Al-Qur`an dan Hadist;
  6. Bermitra dengan universitas nasional dan internasional terkait tri dharma yang dibuktikan dnegan terselenggaranya MoA, dengan swawta dibuktikan dengan beasiswa yang diperoleh dari CSR bagi mahasiswa, dengan NGO bermitra dalam kolaborasi penyelesaian isu-isu kontemporer melalui seminar nasional dan internasional, dengan pemerintah dibuktikan dengan terserapnya dosen Program Studi Ilmu Pemerintahan sebagai staf ahli di berbagai instansi;
  7. Mengimplementasikan luaran catur dharma untuk pengembangan keilmuan dan pemanfaatan bagi pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat luas.

Universitas Islam Riau

"to be world class islamic university base on iman and takwa"