Dua Guru Besar asal Jerman Prof. Stefan Koos dari Universitas der Bundeswehr Munchen dan Prof. Michael Bohne dari Fachhochule Dortmund kembali menyambangi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) Universitas Islam Riau (UIR) untuk melakukan Visiting Profesor. Ini merupakan agenda tahunan sebagai bentuk implementasi kerjasama antara UIR dengan pemerintah Jerman melalui program Deutscher Akademischer Austauschdiensst (DAAD). Bertempat di Aula FISIPOL UIR pada Kamis 08 Oktober 2026, Kegiatan Visiting Foreign Professor diikuti oleh mahasiswa dari seluruh program studi yang ada di FISIPOL dan berlangsung dalam dua sesi dengan topik yang berbeda.

Sebagai Narasumber di Sesi pertama, Prof. Stefan Koos membahas penggunaan Artificial Intelligence (AI) di era modern dan kaitannya dengan hukum serta perlindungan data. Materi berfokus pada bagaimana AI dapat dimanfaatkan secara bijak dan bertanggung jawab, tanpa mengabaikan privasi, keamanan data, dan hak individu. Penggunaan AI memang mempermudah berbagai aktivitas, tetapi penggunanya tetap perlu memahami batasan serta risiko hukum yang dapat muncul.

Sebagai Narasumber di Sesi Kedua, Prof. Michael Bohne membahas perlindungan hak kekayaan intelektual, khususnya copyright (hak cipta), patent (paten), dan trademark (merek dagang). Hak cipta melindungi karya kreatif, paten melindungi penemuan tertentu, sedangkan merek dagang melindungi identitas suatu produk atau jasa. Materi ini menekankan pentingnya memahami hak kepemilikan dan menghormati karya maupun inovasi orang lain agar tidak terjadi pelanggaran hukum.
Kedua sesi berlangsung interaktif melalui diskusi dan pertanyaan dari mahasiswa kepada para pembicara. Kegiatan ini menambah wawasan mahasiswa mengenai perkembangan hukum di era digital, khususnya terkait penggunaan teknologi dan perlindungan hak kepemilikan.