Program Studi Ilmu Pemerintahan berdiri berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 0607/0/1984, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Riau menjadi fakultas yang berdiri sendiri. Jurusan-jurusan yang dibina pada saat itu adalah Ilmu Administrasi Negara, Ilmu Administrasi Niaga, Kesekretariatan, dan Jurusan Ilmu Pemerintahan. Hingga saat ini Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik terdiri dari 5 jurusan yaitu Jurusan Ilmu Administrasi Publik, Ilmu Administrasi Bisnis, Ilmu Pemerintahan, Administrasi Perkantoran, Jurusan Ilmu Kriminologi.
Program Studi Ilmu Pemerintahan merupakan salah satu program di lingkungan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Riau saat ini terus membenahi diri. Hal ini dilakukan untuk merespon terjadinya perubahan dalam berbagai aspek pembangunan, terutama terhadap penyelenggaraan otonomi daerah yang permasalahannya semakin kompleks. Program studi Ilmu Pemerintahan telah terakreditasi “A” berdasarkan Sertifikat Nomor : 0522/SK/BAN-PT/AKred/5/2016, TANGGAL 20 Mei 2016.
Dinamika masyarakat yang semakin maju dan kritis menimbulkan perubahan yang signifikan diberbagai bidang termasuk dalam bidang politik dan pemerintahan. Akibat perkembangan ini Program Studi Ilmu Pemerintahan mendapat tantangan yang besar, sehingga tidak ada pilihan lain kecuali berbenah diri terutama dalam hal yang berkaitan dengan perbaikan kurikulum, peningkatan kualitas staf pengajar maupun mahasiswa. Pada tahun 2009 berdasarkan SK. Rektor Nomor 141/UIR/Kpts/2009 ditetapkan kurikulum Program Studi Ilmu Pemerintahan, namun belum mengacu pada standar KKNI.
Berdasarkan SK. Rektor Nomor 344/UIR/Kpts/2015 ditetapkan kurikulum Program Studi Ilmu Pemerintahan yang sudah mengacu pada KKNI sesuai Peraturan Presiden Nomor 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Kurikulum memberikan kesempatan mahasiswa untuk memilih bidang peminatan pada 5 dengan menyajikan mata kuliah pilihan untuk mendapatkan profil lulusan pada saat itu sebagai praktisi pemerintah, pegiat sosial, dan politisi.
Pada tahun 2018 Program Studi Ilmu Pemerintahan terakreditasi secara internasiol oleh ASIC (Accreditation Service for International Schools, Colleges & Universities).
Berdasarkan Keputusan BAN-PT No. 3181/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/V/2021, Tanggail 21 Mei 2021 sampai dengan 21 Mei 2026, menyatakan bahwa Program Studi Ilmu Pemerintahan, Pada Program Sarjana Universitas Islam Riau, Kota Pekanbaru Kembali memenuhi syarat peringkat Akreditasi A dari BAN-PT. Lalu, berdasarkan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT No. 4267/SK/BAN-PT/Ak.KP/S/V/2024 akhirnya program Studi Ilmu Pemerintahan mendapatkan Akreditasi Unggul.
“Menjadi Pusat Unggulan yang Berdaya Saing Global Dalam Pengembangan Ilmu Pemerintahan yang Berfokus Pada Transformasi Pemerintahan Berbasis Iman dan Takwa Pada Tahun 2041.”
Kurikulum Program Studi Ilmu Pemerintahan berbasis Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan Kurikulum Outcome-Based Education (OBE) yaitu pendekatan pendidikan yang berfokus pada hasil belajar (kompetensi) nyata yang dikuasai lulusan, bukan sekadar penyampaian materi dengan total 144 SKS yang tersebar dalam 8 semester.
Kegiatan yang telah dilakukan oleh HIMIP meliputi :
Berikut ini adalah kerja sama yang dilakukan oleh FISIPOL UIR jurusan Ilmu Pemerintahan baik dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat: