Fakultas Ilmu Sosial
& Ilmu Politik

Kontak

Prodi Kriminologi

Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik

Universitas Islam Riau

Sejarah Program Studi

Fakhri Usmita, S.Sos., M.Krim

Kaprodi Kriminologi

Riky Novarizal, S.Sos., M.Krim

Sekprodi Kriminologi

Program Studi Kriminologi FISIPOL UIR berdiri sejak tahun 2005 berdasarkan keputusan Direktorat Pendidikan Tinggi Depdiknas nomor 1357/D/T/2005 pada tanggal 10 Mei 2005. Menurut BAN-PT No. 179/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/I/2021 program studi ini memiliki Akreditasi B .

Visi Prodi Kriminologi

"Unggul dalam pengembangan studi kejahatan dan penyimpangan kontemporer Indonesia bagian barat yang berwawasan global berbasis iman dan taqwa."

Misi

  1. Melaksanakan dan mengembangkan pendidikan dan pengajaran bidang kriminologi yang bermutu dan profesional terkait permasalahan kejahatan dan penyimpangan kontemporer Indonesia bagian barat berwawasan global sesuai dengan kebutuhan dan dinamika masyarakat berbasis iman dan taqwa
  2. Melaksanakan dan mengembangkan penelitian Bidang kriminologi dalam studi Kejahatan dan penyimpangan kontemporer Indonesia bagian barat berwawasan global berbasis iman dan taqwa
  3. Melaksanakan dan mengembangkan pengabdian kepada masyarakat bidang kriminologi dalam studi kejahatan dan penyimpangan kontemporer Indonesia bagian barat berwawasan global berbasis iman dan taqwa
  4. Menyelenggarakan Dakwah Islamiyah berlandaskan Bil Lisan, Bil Qalam, Bil Hal dan Bil Hikmah;

Tujuan Keilmuan

  1. Menghasilkan civitas akademika yang memiliki kompetensi kriminologi yang unggul dalam bidang studi kejahatan dan penyimpangan kontemporer Indonesia bagian barat dengan wawasan global yang dilandasi iman dan taqwa;
  2. Menghasilkan lulusan yang mampu bersaing pada tingkat nasional dan internasional.
  3. Menghasilkan penelitian yang berkualitas dalam pengembangan studi kejahatandan penyimpangan kontemporer Indonesia bagian barat dengan wawasan global dan berbasis iman dan taqwa;
  4. Menghasilkan penelitian yang berkontribusi pada pemecahan masalah dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara;
  5. Menghasilkan kegiatan pengabdian masyarakat dengan melibatkan dosen dan mahasiswa yang menunjang pengembangan studi kriminologi terkait kejahatan dan penyimpangan kontemporer Indonesia bagian barat;
  6. Menghasilkan kegiatan pengabdian masyarakat dalam rangka pengembangan kepribadian dan berkontribusi dalam mengatasi permasalahan dalam bidang kriminologi terkait kejahatan dan penyimpangan kontemporer Indonesia bagian barat dalam tingkat lokal , nasional, maupun internasional;
  7. Terlaksananya sistem manajemen pendidikan yang menerapkan prinsip penjaminan mutu pendidikan tinggi, baik pada masukan,proses maupun keluaran berdasarkan aturan perundang-undangan, visi, misi, dan nilai-nilai dasar Universitas Islam Riau.

Universitas Islam Riau

"to be world class islamic university base on iman and takwa"