Fakultas Ilmu Sosial
& Ilmu Politik

Kontak

Renstra dan Pengembangan

Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik

Universitas Islam Riau

Renstra FISIPOL UIR

Renstra FISIPOL UIR merupakan penjabaran dari pemahaman Visi dan Misi FISIPOL UIR dengan memperhatikan kebijakan Ditjen Dikti dan kebijakan Pendidikan tinggi lainnya. Penyusunan Renstra ini menggunakan pendekanan bottom-up dan top-down dengan melibatkan berbagai unit yang ada difakultas, dan unsur pimpinan dengan memperhatikan kepentingan stakehorlders baik yang bersifat internal maupun eksternal dengan menggunakan indikator yang jelas dan terukur, sehingga memudahkan untuk melakukan evaluasi.

Ada 2 (dua) hal yang dijadikan dasar dalam penyusunan Renstra ini, pertama keadaan yang diinginkan pada masa yang akan datang, dan kedua kondisi saat ini, termasuk isu-isu strategi tentang pengembangan Pendidikan Tinggi. Berdasarkan kedua isu tersebut dapat diketahui faktor internal (kekuatan dan kelemahan) dan faktor eksternal (tantangan dan hambatan).Dengan demikian dapat disusun kebijakan, program dan kegiatan serta strategi pelaksanaannya menuju tercapainya tujuan FISIPOL UIR.

Pengembangan FISIPOL UIR diarahkan untuk menjadi pusat keunggulan (centre of excellence) pendidikan tinggi,mengembangkan ilmu dan disiplin terkait yang berbasis pada moral dan etika, serta memperbaiki kualitas tenaga akademik dan tenaga administratif dalam memberikan layanan yang terbaik, berkualitas dan profesional.

"Membangun Masa Depan FISIPOL UIR Menuju Peningkatan Kualitas yang Berkelanjutan"

Pengembangan Fakultas dan Program Studi

Kebijakan pengembangan fakultas dan program studi diupayakan dengan cara:

  1. Meningkatkan kehadiran tenaga akademik di kelas.
  2. Evaluasi berkala oleh mahasiswa dan per grup
  3. Menyediakan dana khusus untuk penerbitan jurnal di setiap prodi
  4. Meningkatkan kualitas lulusan melalui penyempurnaan silabus, sistem penilaian ujian semester dan sistem penilaian ujian komprehensif maupun ujian pendadaran
  5. Pengembangan bidang-bidang unggulan untuk fakultas dan program studi tertentu

Pengembangan Sarana Fisik

Kebijakan pengembangan sarana fisik diupayakan dengan cara:

  1. Mengurangi rasio antara ruang administrasi dengan ruang akademik
  2. Mengurangi rasio antara staf pengajar dengan staf administatif
  3. Melakukan resource sharing
  4. Meningkatkan sistem pemeliharan
  5. Mengupayakan dana khusus untuk pemeliharaan
  6. Membangun counter pada tiap-tiap gedung kuliah untuk mempermudah pelayanan bagi staf pengajar yang akan melakukan kegiatan perkuliahan.
  7. Membangun ruang audio-visual untuk kegiatan seminar dan kuliah tamu

 

Universitas Islam Riau

"to be world class islamic university base on iman and takwa"